Pernikahan akan membawa seseorang ke dalam sebuah fase yang berbeda dari sebelumnya. Dari individu menjadi sosial (keluarga). Dalam sebuah negara (peradaban), keluarga merupakan satuan terkecil (namun besar) yang menyusun tegaknya negara (peradaban). Maka, keluarga menentukan hitam putihnya sebuah negara (peradaban). Karena dari sinilah kelak akan tercipta generasi baru. Masa depan Indonesia —bahkan umat manusia— adalah generasi ini. Generasi yang tumbuh dalam lingkungan kebaikan, yang berhasil memenangkan kecenderungan kebaikannya (taqwa) atas ego kejahatannya (fujuur).
Membangun sebuah keluarga baru, dengan menikah, sama saja dengan membangun sebuah peradaban. Ya, menikah bukan hanya sebuah legalisasi hubungan cinta. Tapi sebuah tanggung jawab untuk membangun peradaban Islam. Karenanya kita tidak bisa menganggap enteng sebuah pernikahan. Menginginkan pernikahan tanpa melakukan persiapan apapun. Atau, menikah tanpa mempunyai visi tentang pernikahan itu sendiri.
Bojongsoang,31 Maret 2008
Buat kawan-kawan yang telah menikah dan akan segera menikah….
Wuaaaaaah beraaaattt
mantul mantul…
By: AWe We on April 2, 2008
at 8:22 am
Tausiyah yang berat.. btw ini siapa yang nulis ya ???? Sepakat !!! untuk menikah harus punya visi yang jelas, apa yang ingin dicapai setelah menikah, apa tujuan menikah ???? Bukan hanya sekedar untuk mengganti status.
By: ipit on April 3, 2008
at 1:06 am
Yang jelas saat menikah bertambah tanggung jawab dakwah dari sebelum menikah yaitu dakwah masyarakat.walaupun sebelum menikah pun kita punya tanggung jawab tersebut.Tp paling ga setelah menikah dakwah masyarakat sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan.Hidup tanpa masyarakat…..(mana bisa?)
By: yenny ksb on April 5, 2008
at 4:09 am
Yang bisa qt lakukan adalah mempersiapkan diri, bukan melakukan justifikasi “qt sudah siap” ato “qt belum siap” karena hanya ALLAH sajalah yang Maha Mengetahui kesiapan hamba2Nya.. Mari lanjutkan persiapan qt, karena pada hakikatnya sebuah pernikahan itu bertujuan untuk melipatgandakan kekuatan dakwah..
By: ErRnnS on April 7, 2008
at 3:38 am
Baru nyadar, commentku kok serius gitu yah.. Wakaka
By: ErRnnS on April 7, 2008
at 3:40 am
ya sepakat 1 ditambah 1 sama dengan 27 hehehe
By: bani on April 7, 2008
at 4:25 am
Hehehe bahasannya..
Kalo menurutku disunnahkan untuk bersegera nikah. Tapi, bukan berarti tergesa-gesa. Jadi, harus udah ada persiapannya.
By: tia on April 8, 2008
at 2:55 am
Setuju!! ^_^ Sapa yg nulis ni??
By: vina on April 8, 2008
at 4:18 am
Mungkin itulah mengapa Pernikahan disebut sebagai Mitsaqon Ghaliza, yg hanya disebut 3 kali dalam Qur’an ^_^..Hayyoo…mo nikah emang sape?.. Hehehe, boleh donk bagi2 infonya….
By: deen10february on April 11, 2008
at 9:22 am