Posted by: duaribudua | April 2, 2008

Pernikahan

Pernikahan akan membawa seseorang ke dalam sebuah fase yang berbeda dari sebelumnya. Dari individu menjadi sosial (keluarga). Dalam sebuah negara (peradaban), keluarga merupakan satuan terkecil (namun besar) yang menyusun tegaknya negara (peradaban). Maka, keluarga menentukan hitam putihnya sebuah negara (peradaban). Karena dari sinilah kelak akan tercipta generasi baru. Masa depan Indonesia —bahkan umat manusia— adalah generasi ini. Generasi yang tumbuh dalam lingkungan kebaikan, yang berhasil memenangkan kecenderungan kebaikannya (taqwa) atas ego kejahatannya (fujuur).

Membangun sebuah keluarga baru, dengan menikah, sama saja dengan membangun sebuah peradaban. Ya, menikah bukan hanya sebuah legalisasi hubungan cinta. Tapi sebuah tanggung jawab untuk membangun peradaban Islam. Karenanya kita tidak bisa menganggap enteng sebuah pernikahan. Menginginkan pernikahan tanpa melakukan persiapan apapun. Atau, menikah tanpa mempunyai visi tentang pernikahan itu sendiri.

Bojongsoang,31 Maret 2008

Buat kawan-kawan yang telah menikah dan akan segera menikah….


Responses

  1. Wuaaaaaah beraaaattt
    mantul mantul… ;)

  2. Tausiyah yang berat.. btw ini siapa yang nulis ya ???? Sepakat !!! untuk menikah harus punya visi yang jelas, apa yang ingin dicapai setelah menikah, apa tujuan menikah ???? Bukan hanya sekedar untuk mengganti status.

  3. Yang jelas saat menikah bertambah tanggung jawab dakwah dari sebelum menikah yaitu dakwah masyarakat.walaupun sebelum menikah pun kita punya tanggung jawab tersebut.Tp paling ga setelah menikah dakwah masyarakat sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan.Hidup tanpa masyarakat…..(mana bisa?)

  4. Yang bisa qt lakukan adalah mempersiapkan diri, bukan melakukan justifikasi “qt sudah siap” ato “qt belum siap” karena hanya ALLAH sajalah yang Maha Mengetahui kesiapan hamba2Nya.. Mari lanjutkan persiapan qt, karena pada hakikatnya sebuah pernikahan itu bertujuan untuk melipatgandakan kekuatan dakwah..

  5. Baru nyadar, commentku kok serius gitu yah.. Wakaka

  6. ya sepakat 1 ditambah 1 sama dengan 27 hehehe

  7. Hehehe bahasannya.. ;)
    Kalo menurutku disunnahkan untuk bersegera nikah. Tapi, bukan berarti tergesa-gesa. Jadi, harus udah ada persiapannya.

  8. Setuju!! ^_^ Sapa yg nulis ni??

  9. Mungkin itulah mengapa Pernikahan disebut sebagai Mitsaqon Ghaliza, yg hanya disebut 3 kali dalam Qur’an ^_^..Hayyoo…mo nikah emang sape?.. Hehehe, boleh donk bagi2 infonya….


Leave a response

Your response:

Categories